Infopendidikanterkini.com, TAKALAR – Suasana Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Kamis malam, tampak ramai dipenuhi para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Kehadiran para kepala OPD, camat, hingga lurah se-Kabupaten Takalar tersebut dalam rangka menghadiri pelantikan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II-B) yang dipimpin langsung oleh Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye.

Pelantikan yang berlangsung pada Kamis malam, 23 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WITA itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin serta Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar H. Muhammad Hasbi.

Momen tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan struktur birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Adapun empat pejabat yang resmi dilantik yakni H. Zurkarnain, SH., MM sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, S.I.P sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs. H. Muhammad Rusli, MM sebagai Kepala Inspektorat, serta Syarief H, SE., M.AP sebagai Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Dalam prosesi pelantikan, Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye memimpin langsung pengambilan sumpah jabatan.

Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Daeng Manye itu menekankan pentingnya kinerja optimal dan kedisiplinan bagi seluruh pejabat, khususnya yang baru dilantik.

Ia meminta agar setiap pimpinan OPD mampu membangun koordinasi yang baik dengan jajaran di bawahnya guna memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dari tingkat kelurahan hingga kabupaten.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus menjadi prioritas utama.

Menurutnya, kehadiran pemerintah harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas di setiap instansi.

Bupati Takalar Daeng Manye juga menegaskan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

Ia menyampaikan bahwa ke depan akan diterapkan sistem rotasi jabatan secara berkala, di mana pejabat hanya dapat menduduki jabatan maksimal selama 2,5 tahun sebelum dilakukan penyegaran.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilakukan penandatanganan Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dipimpin langsung oleh Bupati Takalar.

Acara berlangsung khidmat dan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja pemerintahan serta mewujudkan visi Pembangunan “Takalar Cepat: Cepat Berpikir, Cepat Bertindak, dan Cepat Hasilnya.”

(D. MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *