Infopendidikanterkini.com, TAKALAR/SULSEL – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Fadilah Fahriana, kembali menyapa konstituennya melalui Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026.
Kegiatan yang merupakan titik keenam pelaksanaan reses tersebut digelar di Lingkungan Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Minggu (2/8/2026) siang, dan disambut antusias oleh ratusan masyarakat.
Reses yang berlangsung di kediaman Daeng Lotteng, Jalan Pramuka II, menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung kepada legislator yang duduk di Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Komisi tersebut membidangi pendidikan, sosial, kesehatan, ketenagakerjaan, kepemudaan, serta pemberdayaan perempuan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Takalar, DR. H. Hengky Yasin, yang juga merupakan Ketua DPC PKB Kabupaten Takalar, Babinsa Kelurahan Kalabbirang Hasan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta ratusan warga yang memenuhi lokasi kegiatan.
Suasana reses berlangsung hangat sejak awal acara. Sekretaris DPC PKB Takalar, Muh. Yasin Limpo atau yang akrab disapa Tetta Limpo, dipercaya memandu jalannya kegiatan.

Dengan gaya komunikatifnya, ia berhasil membangun semangat peserta melalui yel-yel “DILAHHY Hebat, DILAHHY Sukses, DILAHHY Hebat dan Sukses” yang disambut kompak oleh seluruh warga sehingga suasana semakin meriah dan penuh keakraban.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Takalar H. Hengky Yasin mengajak masyarakat memanfaatkan momentum reses untuk menyampaikan seluruh kebutuhan dan persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, aspirasi masyarakat merupakan dasar perjuangan anggota dewan dalam memperjuangkan program pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Takalar akan terus bersinergi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dalam mengawal berbagai aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan masing-masing.
Karena itu, ia berharap masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi.
Menanggapi berbagai masukan warga, Hj. Fadilah Fahriana menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat Kelurahan Kalabbirang hingga ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, seluruh aspirasi yang menjadi kewenangan provinsi akan diperjuangkan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dimiliki DPRD.
Dalam dialog bersama warga, Hj. Fadilah juga menjelaskan persoalan data desil yang masih menjadi kendala bagi sebagian masyarakat untuk memperoleh bantuan pemerintah.

Ia mengungkapkan masih ditemukan warga yang sebenarnya tergolong kurang mampu, tetapi masuk dalam kategori desil 6 hingga 10 sehingga tidak berhak menerima berbagai program bantuan seperti BPJS Kesehatan gratis, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial, maupun Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurutnya, kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya riwayat kredit kendaraan, cicilan belanja daring, pinjaman online, maupun adanya anggota keluarga yang berstatus ASN.
Oleh sebab itu, ia mengimbau masyarakat agar aktif memperbarui data kependudukan dan data sosial ekonomi sehingga bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, Hj. Fadilah Fahriana juga mendorong kaum perempuan untuk membentuk kelompok usaha produktif yang memiliki legalitas dan administrasi lengkap.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki berbagai program bantuan bagi kelompok usaha, seperti bantuan mesin jahit, peralatan usaha, hingga dukungan pengembangan UMKM.
Ia mencontohkan kelompok perempuan Khairul Nissa di Desa Bontokassi yang baru-baru ini berhasil memperoleh bantuan mesin jahit listrik melalui fasilitasi yang dilakukannya.
Kegiatan reses kemudian ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.
Suasana penuh kekeluargaan, antusiasme masyarakat, serta dialog yang terbuka menjadi bukti bahwa reses bukan sekadar agenda konstitusional, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat sekaligus memastikan setiap aspirasi warga Kalabbirang mendapat perhatian dan perjuangan di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
(Lp/D.MG)

