Infopendidikanterkini.com, TAKALAR/SULSEL – Pekerjaan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Kabupaten Takalar yang bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang dan merupakan aspirasi Anggota DPR RI H. Hamka B. Kady menjadi perhatian publik.
Salah satu titik pekerjaan yang dikerjakan Kelompok P3A di Desa Tarowang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan disorot karena diduga tidak sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pantauan awak media di lokasi pekerjaan pada Selasa sore, 4 Agustus 2026, menunjukkan adanya dugaan ketidaksesuaian pada pemasangan pasangan batu saluran.
Beberapa bagian pondasi diduga tidak dilakukan penggalian sebagaimana mestinya, melainkan batu langsung dipasang di atas permukaan tanah, sehingga memunculkan dugaan pengurangan volume pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran dari sejumlah warga sekitar. Mereka menilai kualitas pekerjaan perlu menjadi perhatian karena dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan konstruksi saluran irigasi yang nantinya dimanfaatkan masyarakat.
9
Salah seorang warga Desa Tarowang yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. Menurutnya, pondasi yang tidak digali berpotensi mengurangi daya tahan bangunan.
Ia juga menilai campuran material pasangan batu diduga kurang baik karena mudah terurai saat disentuh serta pasir yang digunakan diduga mengandung banyak tanah.
Warga berharap instansi terkait maupun pihak yang berwenang dapat melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, sehingga kualitas pembangunan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi petani dan masyarakat.
Hingga berita ini disusun, pihak Kelompok P3A yang ada di Desa Tarowang belum memberikan tanggapan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media melalui sambungan telepon maupun pesan singkat disebut belum memperoleh respons.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan kesempatan memberikan klarifikasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Tim Media)

