Unggahan Tuduhan terhadap Satnarkoba Polres Takalar Berujung Rencana Laporan Polisi

INFOPENDIDIKAN.COM, TAKALAR – Sebuah unggahan Facebook yang memuat tuduhan terhadap jajaran Satnarkoba Polres Takalar berujung pada rencana pelaporan ke jalur hukum.

Unggahan tersebut dibuat akun Facebook bernama Khaerul Al Imam dan dibagikan melalui Grup Kabar Takalar.

Dalam unggahan itu terdapat seruan agar Kasat Narkoba dan Kanit Ops Narkoba Polres Takalar dicopot dari jabatannya.

Selain itu, unggahan tersebut menyinggung dugaan praktik “tangkap lepas”, angka “86”, serta dugaan pemeliharaan bandar narkoba.

Tuduhan tersebut kemudian menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas kepolisian dalam pemberantasan narkotika.

Awak media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Takalar untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Kasat Narkoba Polres Takalar membantah seluruh tuduhan yang disampaikan melalui unggahan tersebut.

Ia menyebut informasi yang beredar sebagai hoaks dan fitnah.

Bantahan itu disampaikan setelah informasi tersebut menyebar di media sosial dan diketahui oleh masyarakat.

Tidak hanya memberikan bantahan, jajaran Satnarkoba Polres Takalar juga mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran informasi tersebut.

Seorang penyidik Satnarkoba Polres Takalar menyampaikan rencana tersebut ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

“Rencananya itu mau dilaporkan, Daeng,” kata penyidik tersebut.

Namun, penyidik belum memerinci bentuk laporan maupun ketentuan hukum yang akan digunakan.

Rencana pelaporan tersebut berkaitan dengan penyebaran informasi yang oleh pihak kepolisian dinilai tidak benar.

Sementara itu, isi unggahan di media sosial tersebut menyangkut tuduhan serius terhadap jajaran Satnarkoba Polres Takalar.

Tuduhan tersebut antara lain berkaitan dengan dugaan praktik “tangkap lepas” dalam penanganan kasus narkotika.

Unggahan itu juga mencantumkan angka “86” serta tuduhan adanya pemeliharaan bandar narkoba di wilayah Takalar.

Pihak kepolisian telah memberikan bantahan terhadap seluruh tuduhan tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan langsung dari akun Facebook Khaerul Al Imam mengenai bantahan yang disampaikan Kasat Narkoba Polres Takalar.

Pengelola Grup Kabar Takalar juga belum memberikan klarifikasi terkait unggahan yang menjadi perhatian tersebut.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada langkah hukum yang akan ditempuh jajaran Satnarkoba Polres Takalar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *