Infopendidikanterkini.com, TAKALAR/SULSEL - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Andi Gunawan, melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan pemberian Remisi Umum bagi narapidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kalapas Takalar didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Murshahid, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Bimnadik dan Giatja), Gugu Alam.
Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pertemuan tersebut juga menjadi momentum mempererat kerja sama dan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Kabupaten Takalar.
Kalapas Takalar, Andi Gunawan, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku selama menjalani masa pidana.
Oleh karena itu, kami terus berupaya memastikan proses pemberian remisi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” ujar Andi Gunawan, Senin (10/8).
Lebih lanjut, Andi Gunawan berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Takalar dapat terus diperkuat guna mendukung berbagai program pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Melalui koordinasi yang baik ini, kami optimistis pelaksanaan pemberian remisi pada 17 Agustus mendatang dapat berjalan lancar dan memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke tengah masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Takalar, Muhammad Hasbi menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten Takalar mendukung penuh pelaksanaan pemberian Remisi Umum dalam rangka HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Takalar dan Lapas Takalar merupakan bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pemasyarakatan.
“Kami siap memberikan dukungan dan berkolaborasi agar pelaksanaan pemberian remisi pada 17 Agustus mendatang berjalan lancar, tertib, dan khidmat, sekaligus menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan pembinaan yang berkeadilan kepada warga binaan,” katanya.
(Lp/D.MG)

