TAKALAR // Infopendidikanterkini.com — Pembangunan Program Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tamalanrea di Desa Patani, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, yang bersumber dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, kini menjadi sorotan tajam. Persoalannya bukan sekadar soal ada atau tidaknya bangunan fisik, melainkan menyangkut fungsi dan asas manfaat dari infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara. Dalam pantauan awak media di lokasi pada Sabtu (8/8/2026), belum terlihat jaringan sekunder yang menghubungkan aliran dari hulu ke hilir maupun jaringan utama atau pintu air yang menjadi bagian penting dalam mendukung sistem pengairan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: jika tidak ada konektivitas yang jelas, bagaimana jaringan tersebut dapat mengalirkan air ke lahan pertanian masyarakat?
Sorotan tersebut tidak boleh berhenti sebagai keluhan warga semata. Ketika uang negara digunakan untuk membangun infrastruktur pertanian, maka ukuran keberhasilannya semestinya bukan hanya berapa meter saluran yang selesai dibangun, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar diterima petani. Infrastruktur yang secara fisik terlihat selesai namun tidak memiliki keterhubungan dengan sumber air atau jaringan utama tentu patut dipertanyakan dari sisi fungsi. Meski demikian, temuan lapangan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan adanya kesalahan atau pelanggaran dalam pekerjaan. Diperlukan pemeriksaan teknis dan penjelasan resmi untuk memastikan apakah konstruksi tersebut memang bagian dari sistem jaringan yang lebih luas dan telah sesuai dengan dokumen perencanaan.
Kekhawatiran masyarakat pun semakin mengemuka. Salah seorang warga berinisial K mengaku mempertanyakan manfaat pembangunan tersebut. “Jaringan irigasi di desa kami saya kira kurang ada asas manfaatnya. Tidak ada jaringan dari pintu air utama atau jaringan sekunder, sehingga kami menduga tidak ada asas manfaatnya bagi petani di desa kami,” ujarnya. Pernyataan itu memang masih merupakan pandangan warga, tetapi patut menjadi alarm bagi pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan. Sebab pertanyaan masyarakat sangat sederhana: apabila tidak ada aliran air yang masuk dan tidak ada jaringan yang meneruskan air ke lahan, lalu manfaat konkret pembangunan tersebut dirasakan oleh siapa? Pertanyaan inilah yang semestinya dijawab secara terbuka oleh pengelola program maupun instansi teknis terkait.
Ruang klarifikasi sebenarnya telah dibuka. Awak media telah menghubungi Ketua P3A Tamalanrea yang akrab disapa Daeng Maro melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 17.35 WITA. Namun hingga berita ini ditulis pada Minggu (9/8/2026), belum ada balasan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon beberapa kali juga belum mendapatkan respons. Tidak adanya jawaban sampai berita ini diterbitkan membuat pertanyaan mengenai perencanaan, konektivitas, fungsi, dan manfaat pekerjaan tersebut masih menggantung. Meski demikian, pihak P3A Tamalanrea tetap diberikan hak jawab dan ruang untuk memberikan penjelasan apabila terdapat fakta atau kondisi teknis yang belum terungkap dalam pantauan media.
Kini perhatian publik patut diarahkan kepada BBWS Pompengan Jeneberang dan instansi teknis terkait. Perlu atau tidak pekerjaan tersebut diaudit secara teknis? Apakah jaringan yang dibangun benar-benar terkoneksi dengan sumber air? Apakah terdapat jaringan utama atau sekunder yang menjadi bagian dari sistem tersebut? Dan yang paling penting, apakah petani di Desa Patani benar-benar akan menikmati manfaatnya? Pertanyaan-pertanyaan itu semestinya tidak dijawab dengan diam, tetapi dengan data, dokumen perencanaan, penjelasan teknis, dan bila diperlukan pemeriksaan langsung di lapangan. Publik tidak menolak pembangunan; publik hanya ingin memastikan uang negara tidak berhenti menjadi bangunan yang sekadar terlihat selesai, tetapi benar-benar menjadi infrastruktur yang hidup, berfungsi, dan memberi manfaat nyata bagi petani.
(Red)

