Sosialisasi P4GN di Ponpes Al Imam Al Jazary Takalar, Satresnarkoba Bekali Santri Waspadai Bahaya Narkoba dan Penyimpangan Seksual

Infopendidikanterkini.com, TAKALAR/SULSEL – Puluhan santri dan santriwati mengikuti sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al Imam Al Jazary, Lingkungan Tamalate, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.30 Wita hingga sekitar pukul 11.00 Wita. Pondok pesantren tersebut berada sekitar 30 meter dari UPT SMPN 1 Mangarabombang.

Sosialisasi mengangkat tema bahaya narkotika serta penyimpangan seksual bagi kalangan remaja.

Kegiatan diikuti sekitar 70 santri dan santriwati yang sedang menjalani masa orientasi santri baru tahun ajaran 2026/2027.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Ponpes Tahfizhul Qur’an Al Imam Al Jazary H Muhammad Humaedi Hatta Lc MA. Turut hadir KBO Satresnarkoba Polres Takalar Ipda Abdul Salam SE.

Selain itu, Kanit Bhabinkamtibmas Satbinmas Polres Takalar Aiptu Alimuddin serta pembina pondok Muhammad Hatta Daeng Situju juga mengikuti kegiatan tersebut.

Saat menyampaikan materi, Ipda Abdul Salam tampak mengenakan kemeja hitam dipadukan celana jeans biru.

Sementara para santri mengenakan busana yang beragam, mulai dari gamis dan songkok dengan motif berbeda hingga kemeja yang dipadukan sarung.

Dalam pemaparannya, Ipda Abdul Salam menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghentikan masa depan seseorang yang sebelumnya memiliki prestasi dan cita-cita.

Ia mengingatkan para santri agar tidak mudah percaya terhadap ajakan maupun bujuk rayu yang menawarkan narkoba dengan alasan ingin mencoba atau mengikuti pergaulan.

“Narkoba biasanya tidak datang dengan cara yang mencurigakan. Justru sering diawali dari lingkungan pertemanan. Sekali seseorang terjerat, dampaknya bisa panjang, mulai dari pendidikan terganggu, hubungan keluarga rusak, hingga berhadapan dengan proses hukum. Karena itu, benteng terbaik adalah keberanian mengatakan tidak sejak awal,” ujar Ipda Abdul Salam.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga pergaulan dan memanfaatkan lingkungan pesantren sebagai tempat membangun karakter serta disiplin diri.

Menurutnya, pengetahuan mengenai bahaya narkoba perlu ditanamkan sejak usia remaja agar para santri mampu mengenali berbagai bentuk ancaman yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain membahas narkotika, peserta juga mendapatkan materi mengenai penyimpangan seksual sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai bentuk perilaku yang berisiko.

Pimpinan Ponpes Tahfizhul Qur’an Al Imam Al Jazary, Muhammad Humaedi Hatta, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian orientasi santri baru.

Ia menjelaskan saat ini pondok pesantren membina sekitar 300 santri yang terdiri atas 275 santri laki-laki dan 25 santri perempuan.

Menurutnya, pelibatan unsur kepolisian bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada para santri mengenai bahaya narkoba dan penyimpangan seksual sejak awal mereka memasuki lingkungan pesantren.

“Kegiatan yang berlangsung di pondok pesantren hari ini adalah masa orientasi santri baru tahun ajaran 2026/2027. Kami melibatkan unsur kepolisian untuk membawakan materi tentang bahaya narkoba dan penyimpangan seksual. Kami berharap materi ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi santri maupun para ustaz pembina agar bersama-sama menjauhi barang haram tersebut,” katanya.

Muhammad Humaedi Hatta juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Al Imam Al Jazary dengan Polres Takalar.

Ia berharap kerja sama serupa dapat terus berlanjut melalui kegiatan pembinaan, penyuluhan, maupun edukasi kepada para santri di masa mendatang.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama di halaman depan pondok pesantren sebelum seluruh rangkaian sosialisasi berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Lp/D.MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *